
Metro, metrouniv.ac.id – Komisi I (Bidang Akademik) Senat UIN Jurai Siwo Lampung menggelar sidang pembahasan Dokumen Kurikulum 2025 berbasis Outcome Based Education (K25-OBE) pada Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Syaifudin Zuhri, Gedung Rektorat Lantai II, dengan dihadiri langsung oleh Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami.
Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi I Senat, Ratu Vina Rohmatika, serta diikuti anggota Komisi I lainnya. Hadir pula Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dedi Irwansyah, Yudiyanto selaku Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, dan Ketua LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), Aria Septi Anggaira, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (PUSPAKARA) Dr. Kisno, M.Pd., serta para anggota senat Komsisi I dan tim LPM.
Dalam pembahasan, sejumlah agenda penting menjadi fokus utama, di antaranya:
- Proses PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan Berkelanjutan) terkait K25-OBE.
- Penyelarasan dokumen kurikulum OBE dengan panduan dan template Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
- Keseragaman Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) pada mata kuliah tingkat universitas, fakultas, dan program studi sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL).
- Penyelarasan konten kurikulum dan sebaran mata kuliah dengan visi keilmuan serta university value UIN Jurai Siwo.
- Penyesuaian regulasi dari Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 ke Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.
- Peran Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran sebagai motor perubahan dan peradaban dalam perbaikan kurikulum perguruan tinggi.
- Pentingnya kurikulum OBE sebagai kurikulum berbasis dampak yang memiliki korelasi kuat bagi dosen dan mahasiswa.
Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, dalam arahannya menyampaikan harapannya agar dokumen kurikulum ini segera diwujudkan dan dapat diimplementasikan secara konsisten.
“Kurikulum ini tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, namun juga sejalan dengan program Kementerian Agama yang menekankan kurikulum cinta, yaitu langkah untuk menghadirkan nilai kasih sayang dan moderasi beragama di lingkungan perguruan tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Rektor juga hal ini merupakan tonggak penting dalam membawa UIN Jurai Siwo Lampung kedepan semakin kompetitif ditingkat nasional maupun global.
“Sidang Komisi I Senat ini tentunya akan menjadi bagian penting dalam memantapkan arah kurikulum UIN Jurai Siwo Lampung agar lebih adaptif, responsif, serta mampu menjawab tantangan global sekaligus memperkuat nilai keislaman dan kebangsaan,” sambungnya.
Dalam waktu dekat, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Dr. Kisno, M. Pd., akan menyusun agenda pasca sidang komisi akademik, yakni mempersiapkan dokumen Kurikulum untuk sidang pleno oleh pimpinan di tingkat fakultas, pascasarjana dan program studi bersama para pimpinan yang lain. Agenda yang telah dirancang berikutnya adalah peluncuran Kurikulum 2025 berbasis Outcome Based Education, menyesuaikan Permenditisaintek Nomor 39 Tahun 2025 sebagai pengganti dari Permendikbudristekdikti No. 53 Tahun 2023. Penetapan dan pemberlakuan Kurikulum 2025 berbasis OBE ini dipastikan penerapannya mulai semester 1 Tahun Akademik 2025/2026, yang diproyeksikan hingga 5 tahun ke depan.
Artikel ini telah tayang di Metrouniv.ac.id dengan judul Komisi I Senat UIN Jurai Siwo Bahas Dokumen Kurikulum 2025 Berbasis OBE (K25-OBE) – Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung
Source: https://www.metrouniv.ac.id/news/komisi-i-senat-uin-jurai-siwo-bahas-dokumen-kurikulum-2025-berbasis-obe-k25-obe/